Apa yang dimaksud dengan undang-undang tidak berlaku surut?

Undang-undang tidak berlaku surut maksudnya adalah: 1. Undang-undang yang baru dibuat sekarang, tidak akan menghukumi perbuatan di masa lalu. 2. Undang-undang hanya boleh berlaku maju ke masa depan dan bukan ke masa lalu.

Apa yang dimaksud hukum berlaku surut?

Berlaku surut atau sering disebut dengan asas retroaktif adalah pemberlakuan peraturan perundang-undangan lebih awal daripada saat pengundangannya.

Apakah ketentuan undang-undang tidak berlaku surut dalam pasal 1 ayat 1 KUHP berlaku secara mutlak jelaskan?

Dalam angka 124 Lampiran UU 12/2011 disebutkan bahwa jika suatu peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan pidana akan diberlakusurutkan, ketentuan pidananya harus dikecualikan, mengingat adanya asas umum dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa ketentuan pidana tidak boleh berlaku surut.

Bolehkah hukum berlaku surut?

Jadi, secara umum suatu undang-undang adalah bersifat non-retroaktif, yaitu tidak boleh berlaku secara surut. Akan tetapi, untuk hal-hal tertentu dimungkinkan untuk diberlakukan surut, contohnya ketentuan-ketentuan Pasal 1 ayat (2) KUHP dan pasal 43 ayat (1) UU Pengadilan HAM.

Apa yang dimaksud dengan asas legalitas dan asas retroaktif?

21 Asas legalitas materiil menunjukkan bahwa sebelum ada peraturan atau perundang-undangan pidana yang tertulis sebenarnya telah ada hukumnya, yaitu hukum tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat, sedangkan dalam asas retroaktif lebih me- nekankan pada pemberlakuan hukum tertulis yang diberlakukan bagi perbuatan atau …

Apakah yang dimaksud dengan asas retroaktif?

Asas retroaktif yang memberlakukan surut peraturan merupakan penyimpangan dari asas legalitas yang mengandalkan tiada perbuatan boleh dihukum kecuali ada peraturan terlebih dulu.

Kapan hukum berlaku surut?

Dalam istilah hukum, retroaktif atau berlaku surut (Bahasa Latin: ex post facto yang berarti “dari sesuatu yang dilakukan setelahnya”) adalah suatu hukum yang mengubah konsekuensi hukum terhadap tindakan yang dilakukan atau status hukum fakta-fakta dan hubungan yang ada sebelum suatu hukum diberlakukan atau diundangkan …

Asas legalitas lazim juga disebut dengan asas non retroaktif apa maksudnya?

Arti Asas non retroaktif adalah bahwa peraturan pidana tidak dapat diberlakukan secara secara surut terhadap perbuatan pidana yang dilakukan sebelum adanya peraturan pidana tersebut.

Apakah asas retroaktif bisa diterapkan di Indonesia?

Pemberlakuan Asas Retroaktif tidak diperbolehkan di Indonesia mengingat pasal 28 I UUD NRI 1945 dan ketentuan Asas Legalitas. Namun asas retroaktif secara jelas telah diberlakukan pada UU HAM dan UU Pengadilan HAM.

Apa yang dimaksud asas legalitas dan contohnya?

Asas legalitas adalah suatu jaminan dasar bagi kebebasan individu dengan memberi batas aktivitas apa yang dilarang secara tepat dan jelas. Asas legalitas berlaku dalam ranah hukum pidana dan terkenal dengan adagium legendaris Von Feuerbach yang berbunyi nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali.

Apakah RUU Cipta kerja berlaku surut?

Untuk menjawab pertanyaan Anda, Sudikno Mertokusumo dalam bukunya berjudul Mengenal Hukum: Suatu Pengantar (Edisi Revisi) menjelaskan pada asasnya, undang-undang hanya mengikat peristiwa yang terjadi setelah undang-undang itu diundangkan dan tidak berlaku surut (hal.125).

Bagaimana hukum bisa berlaku surut?

Agan2 yg aik, mohon bantuannya ya. Saya mau bertanya, sejauh ini asas hukum yg saya tahu salah satunya yaitu hukum tidak dapat berlaku surut (Non retro aktif). Lalu, dalam kondisi tertentu, apakah hukum bisa berlaku surut, misal ditetapkan waktu berlaku surutnya mulai dari kapan.

Apakah asas tidak berlaku surut?

Asas tidak berlaku surut tersebut merupakan asas undang-undang-undang hukum pada umumnya.

Bagaimana berlakunya peraturan perundang-undangan?

“Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 1976, kecuali untuk ketentuan pidananya.” Lebih lanjut dikatakan dalam angka 155 Lampiran UU 12/2011 pada dasarnya mulai berlakunya peraturan perundang-undangan tidak dapat ditentukan lebih awal daripada saat pengundangannya.

Apakah hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum surut?

Pada dasarnya, hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28I ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”).