Berapa PPh 23?

Tarif dari pajak penghasilan (PPh Pasal 23) dikenakan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau jumlah bruto dari penghasilan. Di dalam PPh Pasal 23, terdapat dua jenis tarif yang diberlakukan, yaitu 15% dan 2% tergantung dari objek pajaknya.

Apa yang dimaksud dengan pemotongan PPh Pasal 23?

Pemotong pajak PPh 23, yaitu badan pemerintahan, subjek pajak dalam negeri, BUT (Bentuk Usaha Tetap), penyelenggara kegiatan, perwakilan usaha luar negeri dan OP (Orang Pribadi) yang ditunjuk oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Apakah jasa pengiriman dokumen dipotong PPh 23?

Dalam Pasal 1 ayat 6 huruf (ba) PMK 141 Tahun 2015 menyebutkan bahwa “Jasa pengangkutan/ekspedisi kecuali yang telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Pajak Penghasilan“ termasuk jasa lainnya yang merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23.

PPh 23 ditanggung oleh siapa?

semua jenis pph ditanggung oleh penerima penghasilan. adapun mekanisme pph pasal 23 : pembeli (pihak yang memberi penghasilan) memotong 2% dari total harga jasa/ sewa kepada penjual (pihak yang menerima penghasilan). sebesar 2% yang dipotong pembeli tersebut kemudian disetorkan ke negara.

Apakah PPh 23 final?

Sementara untuk penggunaan pemotongan pada PPh 23, bersifat tidak final.

Berapakah tarif PPh Pasal 23 untuk pendapatan bunga?

Besar tarif pajak penghasilan pasal 23 ditetapkan sebesar: 15% dari DPP untuk pajak dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan. 2% dari DPP untuk objek pajak lainnya.

Penghasilan apa saja yang tidak dikenakan pemotongan PPh Pasal 23?

Jenis Penghasilan yang Dikecualikan PPh Pasal 23 Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan; Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman dan/atau pembiayaan.

Jenis penghasilan apa sajakah yang dipotong PPh Pasal 23?

Secara umum, hampir semua penghasilan bisa dikenakan ketentuan PPh Pasal 23 diantaranya:

  • Dividen.
  • Bunga, termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang.
  • Royalti.
  • Hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan (PPh)

Ekspedisi termasuk jasa apa?

Ekspedisi atau sering disebut dengan istilah forwarder merupakan perusahaan yang memberikan jasa freight forwarding atau pengurusan transportasi.

Apakah jasa ekspedisi kena pajak?

Atas jasa pengiriman barang ( ekspedisi/cargo) dikenakan PPN sebesar 1% dari nilai kontrak, seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya) yang diatur dalam Kepmenkeu No. 251/KMK.

Berapa tarif PPh Pasal 23 untuk dividen?

PPh Pasal 23 Penerima penghasilan dividen ini adalah wajib pajak dalam negeri serta bentuk usaha tetap (BUT). Pemotongan laba ini senilai 15% dari jumlah dividen, kecuali pembagiannya untuk orang pribadi yang pengenaannya final, bunga serta royalti.

Bagaimana cara membagi nama pajak untuk PPh Pasal 23/26?

Saya akan coba membagi tips tax planning / perencanaan pajak untuk PPh Pasal 23/26/Final. Menghindari penggunaan nama – nama perkiraan akun yang mudah diartikan sebagai objek PPh Pasal 23/26/Final, misalnya pembayaran royalti yang sebenarnya adalah pemakaian aset tidak berwujud;

Apakah proses pemotongan pajak PPh Pasal 23/26/final?

Implementasi yang salah pada proses pemotongan pajak PPh Pasal 23/26/Final akan berdampak pada kerugian di pihak pembeli. Atau bahkan bisa sampai mengakibatkan denda dan sanksi perpajakan lainnya. Saya akan coba membagi tips tax planning / perencanaan pajak untuk PPh Pasal 23/26/Final.

Bagaimana pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 23?

Prosedur pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 23 diatur secara khusus dalam peraturan perundang undangan perpajakan. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya: