PPh 23 dipotong oleh siapa?

Pihak pemberi penghasilan (pembeli atau penerima jasa) akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23 tersebut kepada kantor pajak.

Berapa tarif PPh pasal 23?

Tarif PPh 23 dikenakan atas nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau jumlah bruto dari penghasilan. Ada dua jenis tarif yang dikenakan pada penghasilan yaitu 15% dan 2%, tergantung dari objek PPh pasal 23 tersebut.

Apa itu PPh 23 final?

PPh 23 merupakan pajak pemotongan yang dikenakan pada ​penghasilan sehubungan dengan penyertaan modal, sewa dan penggunaan harta selain tanah dan bangunan, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh 21.

Berapa persen pajak jasa service?

Tarif PPh 23 Jasa dikenakan atas jumlah bruto dari penghasilan. Dalam PPh 23 Jasa berlaku dua jenis tarif yaitu 15% dan 2% tergantung dari objek pajak, dengan detail sebagai berikut: 15% dari jumlah bruto atas: Dividen kecuali pembagian dividen kepada orang pribadi yang dikenakan bunga dan royalti.

Apakah PPh 23 bisa disetor sendiri?

mekanisme pelunasan PPh 23 adalah pemotongan. Tidak ada mekanisme setor sendiri. Adalah kesalahan pemberi penghasilan bila dia tidak memotong PPh 23, kecuali kalau ia bukan pemotong pajak. Kalau pemberi penghasilan bukan pemotong pajak, tidak ada PPh 23 atas transaksi tersebut.

Apakah perusahaan non PKP bisa potong PPh 23?

Ya, bukan hanya Wajib Pajak PKP saja yang dikenakan PPh 23, tapi juga Non PKP dipotong PPh 23, dan membuat e-Bupot PPh 23/26 selama melakukana transaksi terkait PPh pasal 23/26.

Apa saja yang termasuk PPh 23?

Berikut merupakan jasa yang terutang PPh Pasal 23:

  • Jasa penilai (appraisal)
  • Jasa aktuaris.
  • Jasa akuntansi, pembukuan, dan atestasi laporan keuangan.
  • Jasa hukum.
  • Jasa arsitektur.
  • Jasa perencanaan kota dan arsitektur landscape.
  • Jasa perancang (design)

Kapan memotong PPh 23?

PPh Pasal 23 terutang pada akhir bulan dilakukannya pembayaran, disediakan untuk dibayar, atau telah jatuh tempo pembayarannya, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. PPh Pasal 23 disetor Pemotong Pajak paling lambat tanggal sepuluh bulan penanggalan berikutnya setelah bulan saat terutang pajak.

Apa yang dimaksud dengan pajak pasal 23?

Jakarta – PPh 23 merupakan Pajak Penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa bunga, royalti, sewa, jasa dan hadiah selain yang telah dipotong oleh PPh 21.

Berapa pajak untuk biaya fotocopy?

Berdasarkan ketentuan diatas sewa mesin foto copy termasuk dalam sewa sehubungan dengan penggunaan harta, sehingga pemotongan PPh nya adalah dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2%.

Apakah uang transport kena pajak?

Dengan demikian, uang transport dan uang makan dikategorikan sebagai objek pajak sehingga akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 21). Sebaliknya, jika perusahaan memberikan uang makan dan uang transport tetapi tidak disatukan dengan komponen gaji yang lain.

Kapan harus membuat bukti potong PPh 23?

PajakOnline.com—Semua Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan transaksi terkait PPh Pasal 23/26 dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama seluruh Indonesia wajib membuat bukti pemotongan dan penyampaian SPT Masa PPh 23/26 melalui e-Bupot, mulai 1 Agustus 2020.

Apakah tarif yang berlaku di PPh Pasal 23?

Di dalam PPh Pasal 23, terdapat dua jenis tarif yang diberlakukan, yaitu 15% dan 2% tergantung dari objek pajaknya. Di bawah ini adalah tarif dan objek pajak yang terkena PPh Pasal 23 yang berlaku di Indonesia. 1. Dikenakan 15% dari jumlah bruto atas:

Apakah PPh Pasal 23 telah dipotong?

Sebagai tanda bahwa PPh Pasal 23 telah dipotong, pihak pemotong harus memberikan bukti potong (rangkap ke-1) yang sudah dilengkapi kepada pihak yang dikenakan pajak tersebut dan bukti potong (rangkap ke-2) pada saat melakukan e-Filing pajak PPh 23 di OnlinePajak.

Bagaimana pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 23?

Prosedur pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 23 diatur secara khusus dalam peraturan perundang undangan perpajakan. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya:

Apa yang harus memotong PPh Pasal 23?

Angin Ribut harus memotong PPh pasal 23 sebesar 15%, jadi pajak yang dipotongnya sebesar 15% x Rp. 15.000.000,- = Rp. 2.250.000,- Dividen yang dibagikan kepada wajib pajak badan yang kepemilikan sahamnya di bawah 25% termasuk objek pajak PPh pasal 23.